Tugas dan Fungsi


FUNGSI
(1)   Mendidik dan mencerdaskan masyarakat agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
(2)   Menghimpun, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam perumusan dan penetapan kebijakan negara.
(3)   Menghimpun persamaan sikap dan kehendak untuk mencapai cita-cita dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
(4)   Mempertahankan, mengemban, mengamalkan, dan membela Pancasila serta berorientasi pada program pembangunan di segala bidang tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan.
(5)   Menyerap, menampung, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta meningkatkan kesadaran politik dan menyiapkan kader-kader dengan memperhatikan kesetaraan dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

TUGAS
(1)   Mempertahankan dan mewujudkan cita-cita  negara Proklamasi 17 Agustus 1945 di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(2)   Memperjuangkan terwujudnya peningkatan segala aspek kehidupan yang meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Agama, Sosial budaya, Hukum serta Pertahanan dan Keamanan Nasional guna mewujudkan cita-cita Nasional.
(3)   Melaksanakan, mempertahankan, dan menyebarluaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
(4)   Menghimpun dan memperjuangkan aspirasi Masyarakat sebagai arah kebijakan Organisasi.
(5)   Mempersiapkan Kader Organisasi dalam pengisian jabatan-jabatan publik melalui mekanisme demokrasi, dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan.
(6)   Mempengaruhi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan negara agar terwujud pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta membawa kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
TUGAS KHUSUS
(1)   Mensosialisasi Gerakan Rakyat Indonesia Baru kepada masyarakat.
(2)   Pencitraan terhadap calon Presiden yang diusung oleh Organisasi.
(3)   Memenangkan calon Presiden yang diusung oleh Organisasi.
(4)   Mengawal kebijakan Presiden terpilih.
(5)   Pengaturan lebih lanjut mengenai Tugas Khusus ini diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management